Identitas
merupakan jati diri dan bukti eksistensi diri ketika berhubungan dengan orang
lain, sehingga pasti setiap orang memiliki identitas. Identitas dapat berupa
akte kelahiran, kartu pelajar, dan juga kartu tanda penduduk. Ketika identitas
itu menghilang, pasti banyak pihak bertanya-tanya “dia itu siapa? Identitasnya
kok tidak ada?”. Ketika pertanyaan itu terus terlontar, maka orang yang
bersangkutan pasti akan mencari-cari dimana identitasnya sehingga akhirnya ia
bisa menemukan jati dirinya. Namun, ironisnya sepertinya tak ada satu pun
masyarakat Indonesia menyadari bahwa perlahan tapi pasti identitas bangsanya
telah memudar. Bahkan masih banyak anggota masyarakat yang tidak mengetahui apa
saja yang menjadi identitas bangsanya.
Sesuai
amanat UUD 1945, identitas bangsa Indonesia terdiri atas bendera, bahasa, dan
lambang Negara serta lagu kebangsaan. Tak perlulah kita membahas masalah
bendera dan lagu kebangsaan yang notabene hanya dipergunakan ketika ada momen
dan event penting menyangkut peringatan hari besar kenegaraan, seperti hari
kemerdekaan dan upacara bendera. Apalagi lambang Negara yang seolah hanya
menjadi pajangan wajib di setiap gedung pemerintahan ataupun sekolah-sekolah.
Marilah kita lihat aspek yang selalu ada dalam lingkungan kita, aspek yang
selalu menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari kita, yaitu bahasa.
Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu, bahasa yang memersatukan para pemuda Indonesia pada sumpah pemuda yang berhasil meningkatkan semangat perjuangan hingga tercapailah suatu kemerdekaan. Namun, dewasa ini bahasa Indonesia seolah kalah pamor dengan bahasa asing yang terus memasuki bangsa ini seiring perkembangan era globalisasi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong mengikuti les bahasa asing. Apa pernah masyarakat berusaha sangat keras untuk mempelajari bahasa Indonesia? Sayangnya jawabannya adalah tidak. Mungkin hal ini dikarenakan bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang aneh untuk dipelajari, melainkan bahasa ibu yang sudah pasti dapat kita kuasai. Sehingga masyarakat tak perlu bersusah payah untuk dapat mempelajari bahasa Indonesia. Padahal, bahasa Indonesia adalah bahasa yang unik. Mengapa dikatakan demikian? Pada dasarnya semua bahasa memiliki grammar masing-masing dan penggunaannya akan berbeda pada masa lampau, saat ini, dan masa depan. Namun, bahasa Indonesia sama sekali tidak memiliki pola tersebut sehingga terkadang para warga Negara asing menemukan banyak kesulitan dalam mempelajari bahasa Indonesia.
Bahkan dewasa ini, bahasa Indonesia pun seolah menjadi sosok pelajaran yang dapat dengan mudah diremehkan. Hal ini terjadi pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat berapa jumlah siswa bahkan mahasiswa bersemangat memasuki kelas bahasa Indonesia, rasanya akan lebih sedikit jika dibandingkan dengan kelas eksakta. Karya sastra pun saat ini dianggap kuno padahal di dalamnya terdapat pembelajaran akan tata bahasa yang baik dan benar dengan tutur kata yang indah. Lirik lagu saat ini pun seolah dibuat asal jadi tanpa memikirkan aspek kebahasaan, yang penting menjual. Bahkan bahasa sehari-hari pun dipenuhi dengan bahasa ‘gaul’ yang tidak jelas berasal dari mana dan dengan mudahnya melupakan bahasa Indonesia yang sebenarnya. Masyarakat saat ini seolah tak lagi peduli dengan tata bahasa indoneisa, tak lagi sudi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik lantaran enggan disebut kuno. Padahal apa salahnya menggunakan bahasa yang baik?
Rasanya miris bukan mendapati identitas bangsa seolah menjadi barang tak layak dipandang dan hanya pantas diremehkan? Jika para pemuda yang berjuang keras merumuskan sumpah pemuda yang berisikan bahwa bahasa Indonesia adalah pemersatu, akankah mereka bangga melihat perkembangan zaman yang seolah mengikis identitas bangsanya sendiri?
Dan identitas itu pun perlahan memudar dan lama kelamaan menghilang dari peradaban, saat semua itu terjadi apakah kita masih pantas disebut bangsa Indonesia? Atau kita akan bertransformasi menjadi bangsa lainnya? Ketika identitas bangsa menghilang, lalu kita ini siapa?
Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu, bahasa yang memersatukan para pemuda Indonesia pada sumpah pemuda yang berhasil meningkatkan semangat perjuangan hingga tercapailah suatu kemerdekaan. Namun, dewasa ini bahasa Indonesia seolah kalah pamor dengan bahasa asing yang terus memasuki bangsa ini seiring perkembangan era globalisasi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong mengikuti les bahasa asing. Apa pernah masyarakat berusaha sangat keras untuk mempelajari bahasa Indonesia? Sayangnya jawabannya adalah tidak. Mungkin hal ini dikarenakan bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang aneh untuk dipelajari, melainkan bahasa ibu yang sudah pasti dapat kita kuasai. Sehingga masyarakat tak perlu bersusah payah untuk dapat mempelajari bahasa Indonesia. Padahal, bahasa Indonesia adalah bahasa yang unik. Mengapa dikatakan demikian? Pada dasarnya semua bahasa memiliki grammar masing-masing dan penggunaannya akan berbeda pada masa lampau, saat ini, dan masa depan. Namun, bahasa Indonesia sama sekali tidak memiliki pola tersebut sehingga terkadang para warga Negara asing menemukan banyak kesulitan dalam mempelajari bahasa Indonesia.
Bahkan dewasa ini, bahasa Indonesia pun seolah menjadi sosok pelajaran yang dapat dengan mudah diremehkan. Hal ini terjadi pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat berapa jumlah siswa bahkan mahasiswa bersemangat memasuki kelas bahasa Indonesia, rasanya akan lebih sedikit jika dibandingkan dengan kelas eksakta. Karya sastra pun saat ini dianggap kuno padahal di dalamnya terdapat pembelajaran akan tata bahasa yang baik dan benar dengan tutur kata yang indah. Lirik lagu saat ini pun seolah dibuat asal jadi tanpa memikirkan aspek kebahasaan, yang penting menjual. Bahkan bahasa sehari-hari pun dipenuhi dengan bahasa ‘gaul’ yang tidak jelas berasal dari mana dan dengan mudahnya melupakan bahasa Indonesia yang sebenarnya. Masyarakat saat ini seolah tak lagi peduli dengan tata bahasa indoneisa, tak lagi sudi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik lantaran enggan disebut kuno. Padahal apa salahnya menggunakan bahasa yang baik?
Rasanya miris bukan mendapati identitas bangsa seolah menjadi barang tak layak dipandang dan hanya pantas diremehkan? Jika para pemuda yang berjuang keras merumuskan sumpah pemuda yang berisikan bahwa bahasa Indonesia adalah pemersatu, akankah mereka bangga melihat perkembangan zaman yang seolah mengikis identitas bangsanya sendiri?
Dan identitas itu pun perlahan memudar dan lama kelamaan menghilang dari peradaban, saat semua itu terjadi apakah kita masih pantas disebut bangsa Indonesia? Atau kita akan bertransformasi menjadi bangsa lainnya? Ketika identitas bangsa menghilang, lalu kita ini siapa?
0 komentar:
Posting Komentar